BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kondisi bangsa Arab sebelum kedatangan Islam, terutama di sekitar Mekah
masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai Tuhan, yang
dikenal dengan istilah paganisme
. Selain menyembah berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama Masehi (Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Di samping itu agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman dan Madinah, serta agama Majusi (Mazdaisme), yaitu agama orang-orang Persia.[1]
. Selain menyembah berhala, di kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama Masehi (Nasrani), agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Di samping itu agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman dan Madinah, serta agama Majusi (Mazdaisme), yaitu agama orang-orang Persia.[1]
Demikianlah keadaan bangsa Arab menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW. yang
membawa Islam di tengah-tengah bangsa Arab. Masa itu biasa disebut dengan zaman
Jahiliah, masa kegelapan dan kebodohan dalam hal agama, bukan dalam hal lain
seperti ekonomi dan sastra karena dalam dua hal yang terakhir ini bangsa Arab
mengalami perkembangan yang sangat pesat. Di lingkungan inilah Nabi Muhammad
SAW. dilahirkan, disinilah beliau memulai untuk menegakkan tonggak ajaran agama
Islam, di tengah-tengah lingkungan yang sudah bobrok dan penuh kemaksiatan.
Meskipun diwarnai dengan berbagai rintangan yang terus mendera. Namun, beliau
tetap teguh dalam menyebarkan agama baru, yakni agama Islam kepada masyarakat
Arab ketika itu.
Fase kenabian Nabi Muhammad SAW. dimulai ketika beliau bertahanus atau
menyepi di gua hira, sebagai imbas dari keprihatinan beliau melihat keadaan
bangsa Arab yang menyembah berhala. Di tempat inilah beliau menerima wahyu yang
pertama kali, yaitu Al-‘Alaq ayat 1-5, maka Nabi Muhammad SAW. telah di angkat
menjadi Nabi, utusan Allah. Pada saat itu, Nabi Muhammad SAW. belum
diperintahkan untuk menyeru kepada umatnya, namun setelah turun wahyu yang
kedua, yaitu surah Al-Muddatstsir ayat 1-7, Nabi Muhammad SAW. di angkat
menjadi Rasul yang harus berdakwah. Dalam hal ini dakwah Nabi Muhammad SAW.
dibagi menjadi dua periode, yaitu:
- Periode Mekah, ciri pokok dari periode ini, adalah pembinaan dan pendidikan tauhid (dalam arti luas),
- Periode Madinah, ciri pokok dari periode ini adalah pendidikan sosial dan politik (dalam arti luas).
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian dari hijrah serta apa yang menjadi tujuan Rasulullah SAW beserta
umat Islam berhijrah?
2.
Bagaimana
dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah?
3. Bagaimana strategi dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada periode
Madinah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW Beserta
Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam.
Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai
Allah SWT. untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang diperintahkan
Allah SWT dan diridhai-Nya. Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri
kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan,
ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan
beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu berpindah ke negeri Islam
agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah[2]
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat
Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah ke Yastrib
adalah:
- Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafir Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
- Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam).
Rencana hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi
Muhammad SAW. dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di
Mekkah yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun
merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Pembunuhan itu direncanakan
melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang
terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW., sehingga Ia
merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta
mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor
unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW. menempati
tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW. keluar
dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy.
Nabi SAW. menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari
Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah.
Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman.
Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira
Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari
persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh
Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan
sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW. bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri
pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa
yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama
beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini
Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba.
Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu
penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka,
berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah
tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi,
memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi SAW dan
rombongan.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia,
mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan
dan menyanyikan lagu Thala’ al-Badru, yang isinya:
“Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ’i (celah-celah bukit).
Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi, Wahai orang
yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.
Setiap orang ingin agar Nabi SAW. singgah dan menginap di rumahnya.”
Tetapi Nabi SAW hanya berkata,
“Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan
sekehendak hatinya.”
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan
Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW
memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya
Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong
membangun rumah untuknya.Sejak saat itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun
Nabi (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madinatul al-Munawwarah
(kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh
dunia.[3]
B.Dakwah Rasulullah SAW. Periode Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi resmi menjadi
pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda
dengan periode Makkah, pada periode Madinah, Islam, merupakan kekuatan politik.
Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di
Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama,
tetapi juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul
dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai
Rasul secara otomatis merupakan kepala Negara.
Dakwah Rasulullah SAW
periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal
12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW,
tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang
disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang
terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam
yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapun
ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial
kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah
orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Anshar.
Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah,
para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk
bangsa Arab
Rasulullah
SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh
umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyaa’, 21:107)
Dakwah Rasulullah SAW yang
ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar
mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun
yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain
itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata
agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di
Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam
bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari
ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang
senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera
di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang
terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk
Islam dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak sedikit pula
orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha
menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama
Islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy
penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari
Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj ayat 39
dan Al-Baqarah ayat 190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya
menyusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak
dapat dihindarkan lagi.
Artinya: “Telah
diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya
mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong
mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39).
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,
(tetapi) janganlah kamu melampaui batas, Karena Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah, 2:190)
Peperangan-peperangan
yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan
untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan
untuk:
- Membela diri dan kehormatan umat Islam.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara
yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan
dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia,
tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas
dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan
bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan
agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi dan Persia tersebut, Rasulullah
SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara
umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu diantaranya perang Mut’ah, perang Tabuk,
perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq, perjanjian Hudaibiyah, perang
Hunain.[4]
C.Strategi Dakwah Nabi Muhammad SAW. Periode Madinah
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode
Madinah adalah:
- Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
- Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 125.
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS.
An-Nahl, 16: 125)
- Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 104.
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar;
merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, 3: 104)
- Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan
pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga
hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam
atau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan
ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan
bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur, yakni
masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan
ridha Allah SWT dan ampunan-Nya.[5]
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti
tersebut adalah:[6]
1.
Membangun
Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah
Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba
dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau
mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah
Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum
Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan
oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman
bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib r.a.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai
berikut:
- Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
- Masjid merupakan sarana ibadah, khususnya shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Tarawih, shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
- Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadis.
- Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
- Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
- Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir.
2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah
ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang
memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab
tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud
persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin
mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab
(seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya
orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abi Thalib sebagai
saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh
sahabat misalnya:[7]
- Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW.
- Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.
- Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar).
- Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar).
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk
Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang-
sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan
hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih
baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan
tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin
berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum
Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk
mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi
pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani
kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian
oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang
disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa).
Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara
bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu antara lain mempelajari dan
menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain.
Sedangkan apabila terjadi perang anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir,
mereka ikut berperang.
3.
Perjanjian
dengan masyarakat Yahudi Madinah
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga
golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani
Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam. Agar stabilitas
masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian
dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang
Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki
hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin
dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu
dari serangan luar.
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah yang muslim atau
bukan Muslim. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam
yang adil, membangun serta digrandungi oleh musuh-musuh Islam. Piagam ini
dikenal dengan sebutan Piagam Madinah.Menurut Ibnu Hisyam, Rasulullah SAW
membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam
Madinah. Piagam Madinah itu antara lain berisi:[8]
- Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.
- Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama.
- Seluruh penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah.
- Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya.
- Pembangunan pranata sosial dan pemerintahan.
Pada saat Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, masyarakatnya terbagi menjadi
berbagai kelompok besar, yaitu kelompok Muhajirin dan kelompok Anshar, Yahudi,
Nasrani, dan penyembah berhala.[9] Pada
awalnya, mereka semua menerima kedatangan Nabi dan umat Islam. Namun setelah
masyarakat muslim berkembang menjadi besar dan berkuasa, mereka mulai menaruh
rasa dendam dan tidak suka.Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Nabi
saw mencoba menata sistem sosial agar mereka dapat hidup damai dan tenteram.
Untuk kalangan umat Islam, Nabi saw telah mempersaudarakan antara Muhajirin dan
Anshar. Sementara untuk kalangan non muslim, mereka diikat dengan peraturan
yang dirancang Nabi dan umat Islam yang tertuang di dalam Piagam Madinah.Pada
masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga
masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan
keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang Nabi dan Rasul, juga tampil
sebagai seorang Kepala Negara (khalifah).Sebagai Kepala Negara, Rasulullah SAW
telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah.
Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala
pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh
rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari
tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
BAB III
Kesimpulan
Dari penjelasan makalah di atas, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa
dakwah Rasulullah SAW periode Madinah itu merupakan dakwah lanjutan yang
dilakukan Rasulullah SAW pada saat beliau hijrah dari kota Mekah ke kota
Madinah. Dimana dalam periode Madinah ini, pengembangan Islam lebih ditekankan
pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam dan pendidikan sosial
kemasyarakatan.
1. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan
dimurkai Allah SWT. untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang
diperintahkan Allah SWT dan diridhai-Nya. Arti kedua hijrah ialah berpindah
dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu
mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan
dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu
berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam
berdakwah dan beribadah
Tujuan Rosulullah hijrah
Menyelamatkan diri dan
umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafir Quraisy
2. Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun,Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah
orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Anshar.
Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah,
para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk
bangsa Arab,Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya
yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk
Islam dengan kemauan dan kesadaran sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang
kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha
menghalang-halangi orang lain masuk Islam.
3. Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain
meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang
yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan
ajarannya.
Berdakwah dilandasi
dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh
popularitas dan keuntungan yang bersifat materi
[2] http://kajian-muslimah.blogspot.com/2005/05/shirah-tentang-fase-dakwah-di-madinah.html, di akses pada 14 Maret 2013
[4] http://saminsyb.blogspot.com/2012/01/ski-sejarah-dakwah-rasulullah-saw.html, di akses pada 14 Maret 2013.
terima kasih sangat membantu !
ReplyDeletethanks sangat bermanfaat izin share
ReplyDeleteObat Sering Kencing Di Pagi Hari
ReplyDeleteObat Sembelit Pada Bayi Dan Anak
Obat Gusi Bengkak Dan Bernanah Anak
Obat Pemulihan Pasca Kuret
Obat Radang Usus Buntu Anak
QnC Jelly Gamat
Obat Bisul Di Payudara Ibu Menyusui
Obat Bisul Di Kepala Anak
Obat Pemulihan Pasca Oprasi
Obat Pemulihan Pasca Kuret
Obat Luka Pada Lambung
Obat Pemulihan Tipes
Obat Sering Buang Air Kecil Di Pagi Dan Siang
Obat Luka Di Dalam Telinga
Obat Kebas Pada Lidah
Obat Penghilang Jamur Kulit
Obat Benjolan Di Leher Ibu Hamil
Obat Keputihan Pada Anak
Obat Infeksi Paru Paru Anak
Obat Pengering Luka Di Lutut
Obat Pengering Luka Bakar
Obat Ligamen Robek